Contoh Surat Perjanjian yang Baik dan Benar Terbaru
Contoh Surat Perjanjian | Surat perjanjian merupakan sebuah surat yang sangat penting keberadaanya. Surat ini sangat dibutuhkan ketika seseorang ingin mengadakan perjanjian yang sangat penting. Dengan adanya surat ini maka apabila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian tersebut akan mendapatkan sanksi yang telah disepakati.
Sering kali manakala melakukan kesepakatan diantara dua pihak biasanya diperlukan suatu jaminan atau kepastian yang tertera dalam suatu surat perjanjian. Tujuannya agar salah satu dari kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Perjanjian bisa dibuat secara lisan maupun tulisan. Akan tetapi kekuatan perjanjian lisan sangatlah lemah. Karena dalam perjanjian lisan tidak meninggalkan bukti yang menguatkan. Sehngga dalam hal ini perjanjian tertulis lebih disarankan.
Secara umum surat perjanjian berisi tentang kesepakatan anatara kedua belah pihak. Biasanya surat perjanjian ini memuat apa apa saja hal hal yang seharusnya tidak dilakukan dan hal hal yang harus dilakukan. Untuk menguatkan perjanjian tersebut biasanya membutuhkan pihak ketiga.
Surat perjanjian memiliki dua buah klasifikasi. Apa saja klasifikasinya ? berikut ini adalah klasifikasinya :
- Perjanjian autentik, yaitu sebuah perjanjian yang disaksikan oleh pejabat pemerintah.
- Perjanjian dibawah tangan, yaitu sebuah perjanjian yang tidak disaksikan oleh pejabat pemerintah.
Selain dua klasifikasi diatas, surat perjanjian biasanya memuat tentang hal hal sebagai berikut :
- Surat perjanjian harus dibubuhi materai
- Surat perjanjian dibuat tanpa paksaan.
- Kedua pihak harus menanda tangani surat perjanjian itu
- Kedua belah pihak harus dalam keadaan sadar dan sehat rohainya
- Isi surat tidak boleh ambigu ( bila ditafsirkan memiliki makna yang berbeda beda )
- Isi surat tidak boleh melanggar norma norma yang berlaku di masyarakat / negara kita.
Surat perjanjian memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaatnya adalah memberikan rasa tenang bagi kedua belah pihak yang berjanji karena terdapatnya kepastian didalam surat perjanjian. Dan apabila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian tersebut maka akan dikenai sanksi yang telah disepakati.
Selain itu surat perjanjian juga dapat menghindari perselisihan. Karena surat perjanjian ini dibuat secara ikhlas dan sukarela. Sehingga dipastikan kedua belah pihak akan saling mengerti apa yang telah mereka janjikan dalam surat tersebut.
Ada enam jenis surat perjanjian. Yaitu Surat perjanjian Jual Beli, Surat perjanjian Sewa Beli, Surat perjanjian Sewa Menyewa, Surat perjanjian Borongan, Surat perjanjian Meminjam Uang, Surat perjanjian Kerja. Keenam surat peranjian tersebut dibuat sesuai dengan keperluan. Penampakan dari surat perjanjian tersebut adalah sebagai berikut :
Contoh Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar
SURAT PERJANJIANNo. I/SP/PT.NA/III/2013.......................................
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ------------------
No. KTP : ----------------
Jabatan : ----------------
Dalam hal ini bertindak dan atas nama PT. NILO ABADI selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : -----------------
No. KTP : ---------------
Jabatan : ---------------
Dalam hal ini bertindak dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah melakukan kesepakatan perjanjian berupa PERJANJIAN KERJA dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1Jenis PekerjaanPIHAK PERTAMA akan memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA berupa penggarapan konstruksi baja sebuah gudang dengan ukuran 20 m2 x 18 m2.\
Pasal 2MekanismePIHAK PERTAMA akan menyediakan semua matrial yang diperlukan untuk melakukan penggarapan konstruksi baja hingga selesai.
Pasal 3PembayaranPIHAK PERTAMA akan memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan cara pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
Pembayaran pertama dilakukan ketika progres pekerjaan sudah mencapai volume 30 %, dan pembayaran kedua akan dilakukan maksimal tiga hari setelah pekerjaan selesai.
Pasal 4Ketentuan
PIHAK PERTAMA berhak untuk tidak melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan penggarapan konstruksi baja ruangan berukuran 20 m2 x 18 m2 hingga selesai.
Demikian surat perjanjian ini kami buat tanpa ada paksaaan dari pihak manapun dan atas keinginan kedua belah pihak sendiri.
Pekalongan, 16 Juli 2013
Yang membuat perjanjian,
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT. NILO ABADI
------------------ ----------------
Itulah tadi contoh surat perjanjian yang baik dan benar. Yang perlu anda perhatikan dalam membuat surat perjanjian adalah bahwa surat ini harus dibubuhi materai 6000. Dan dalam menandatangani surat ini Anda harus mengetahui apa isi perjanjian tersebut dan dalam keadaan yang sadar.
Semoga Contoh Surat Perjanjian yang kami buat diatas bisa membantu anda. terimakasih . Referensi : http://contohsurat123.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian yang Baik dan Benar Terbaru"